vikaspota.com – Platform media sosial X milik Elon Musk mengumumkan langkah tegas untuk membatasi kemampuan chatbot AI Grok. Kebijakan ini bertujuan mencegah pembuatan dan pengeditan gambar orang sungguhan tanpa busana. Keputusan tersebut diambil setelah muncul kecaman global terkait maraknya gambar seksual hasil rekayasa Grok. Konten tersebut banyak menampilkan perempuan dan anak-anak dalam bentuk deepfake tanpa persetujuan. Isu ini memicu kekhawatiran serius soal keamanan digital dan perlindungan individu. Tekanan datang dari berbagai negara dan lembaga internasional. X menyebut kebijakan ini sebagai respons langsung terhadap eskalasi penyalahgunaan teknologi AI.
“Baca Juga: AS Bentuk Dewan Perdamaian Gaza, Ada Kushner”
Penyelidikan California Dorong Perubahan Kebijakan
Pengumuman X disampaikan pada 13 Januari 2026, di tengah meningkatnya tekanan hukum. Jaksa Agung California, Rob Bonta, secara resmi meluncurkan penyelidikan terhadap xAI, pengembang Grok. Penyelidikan tersebut menyasar dugaan produksi dan penyebaran materi seksual eksplisit berbasis AI. Bonta menilai laporan yang muncul sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan negara bagian California tidak mentolerir pembuatan gambar intim tanpa persetujuan. Penyelidikan akan menentukan apakah xAI melanggar hukum negara bagian. Proses hukum ini juga menilai dampak pelecehan daring yang ditimbulkan.
Pemblokiran Gambar Berpakaian Minim Berlaku Global
Dalam pernyataan resminya, X menyebut akan memblokir akses pembuatan gambar orang dengan pakaian minim. Larangan ini mencakup bikini, pakaian dalam, dan busana serupa. Kebijakan tersebut diterapkan di wilayah hukum yang menganggap praktik tersebut ilegal. Tim keamanan X menegaskan langkah ini berlaku untuk seluruh pengguna. Pembatasan juga mencakup pelanggan berbayar. X menyatakan telah menerapkan solusi teknologi untuk menutup celah pengeditan gambar sensitif. Sebagai lapisan perlindungan tambahan, fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya tersedia bagi pengguna berbayar. Langkah ini diklaim untuk mengurangi potensi penyalahgunaan lebih lanjut.
Sorotan Uni Eropa dan Regulator Internasional
Langkah X mendapat perhatian serius dari regulator internasional. Komisi Eropa menyatakan telah mencatat kebijakan tambahan yang diterapkan X. Uni Eropa akan mengevaluasi efektivitas perubahan tersebut. Juru bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, menegaskan perlindungan warga menjadi prioritas utama. Di Inggris, regulator media Ofcom membuka penyelidikan terpisah. Ofcom menilai apakah X telah mematuhi hukum Inggris terkait konten seksual. Di Prancis, Komisioner Anak-anak Sarah El Hairy merujuk kasus Grok ke jaksa dan regulator media Arcom. Uni Eropa juga ikut dilibatkan dalam proses tersebut.
“Baca Juga: Pasar Handheld Gaming PC Belum Yakinkan Gigabyte”
Pemblokiran Grok di Asia dan Tekanan terhadap Toko Aplikasi
Tekanan global terhadap X dan Grok semakin meluas. Indonesia menjadi negara pertama yang sepenuhnya memblokir akses Grok pada 10 Januari 2026. Langkah ini kemudian diikuti Malaysia sehari setelahnya. Pemblokiran tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten bermasalah. Selain itu, koalisi 28 kelompok masyarakat sipil mengirim surat terbuka. Mereka mendesak CEO Apple dan Google untuk menghapus Grok dari toko aplikasi. Tekanan ini muncul di tengah lonjakan laporan gambar seksual berbasis AI. Fitur “Spicy Mode” Grok disebut mempermudah pembuatan deepfake seksual. Situasi ini menempatkan X dan xAI di bawah pengawasan ketat global.





Leave a Reply