vikaspota.com – Pada Kamis, 20 November 2025, pengadilan Spanyol memutuskan bahwa Meta. Induk perusahaan Facebook dan Instagram, harus membayar kompensasi sebesar 479 juta Euro atau sekitar Rp 9,2 triliun kepada 87 outlet media lokal. Putusan ini terkait dengan pelanggaran aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR). Dan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis periklanan daring mereka.
“Baca Juga: Google Umumkan Gemini 3, AI Terbaru yang Siap Mengubah Teknologi”
Meta Dituduh Melanggar GDPR dan Praktik Iklan Daring Tidak Sehat
Gugatan yang diajukan pada 2023 oleh Asosiasi Media Informasi (AMI). Ini menuduh Meta melakukan pelanggaran GDPR secara sistematis antara Mei 2018 hingga Juli 2023. AMI berargumen bahwa Meta secara ilegal menggunakan data pengguna untuk membangun iklan yang ditargetkan (targeted ads). Memberikan mereka keunggulan kompetitif yang “terlarang”. Pengadilan Madrid menilai bahwa data pribadi pengguna yang diambil tidak hanya dari platform Meta sendiri. Tetapi juga dari aktivitas pengguna di situs web lain yang mereka kunjungi, melanggar aturan privasi yang berlaku di Uni Eropa.
Keunggulan Kompetitif Meta Dipandang Tidak Sah
Menurut hakim, pemrosesan data pribadi dalam jumlah besar secara tidak sah memberikan Meta keunggulan yang tidak dapat ditandingi oleh media lokal di Spanyol. Iklan berbasis perilaku yang dihasilkan oleh Meta menggunakan data yang diperoleh tanpa persetujuan yang sah dari pengguna, membuat pers digital Spanyol kesulitan bersaing. Hal ini menjadikan persaingan di pasar iklan daring tidak sehat dan merugikan media lokal yang sah.
Pelanggaran Berawal dari Perubahan Kebijakan Meta pada 2018
Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan privasi yang diterapkan Meta pada 2018, saat regulasi GDPR mulai berlaku. Meta mengubah dasar hukum pemrosesan data untuk iklan dari “persetujuan pengguna” menjadi “kebutuhan kontraktual”. Hakim menilai perubahan ini tidak sah untuk iklan yang dipersonalisasi. AMI juga mengestimasi bahwa pendapatan Meta dari iklan yang dipersonalisasi di Spanyol mencapai lebih dari 5,28 miliar Euro selama periode lima tahun tersebut.
Meta Rencanakan Banding atas Putusan Pengadilan
Menanggapi putusan ini, Meta mengungkapkan ketidaksetujuannya dan berencana mengajukan banding. Juru bicara Meta menyebut bahwa klaim ini tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang mendukung kerugian yang dituduhkan. Meta juga menegaskan bahwa cara kerja industri periklanan daring seharusnya dipahami dengan benar. Putusan ini belum final, namun AMI menganggapnya sebagai preseden yang dapat memicu gugatan serupa terhadap Meta di Eropa, termasuk kasus yang sedang berlangsung di Prancis.
“Baca Juga: Prince of Persia Remake Siap Rilis pada 2026 dengan Fitur Baru”
Potensi Dampak Hukum Terhadap Meta di Eropa
Putusan ini berpotensi menjadi tonggak penting bagi media dan pihak terkait lainnya yang ingin menuntut Meta atas pelanggaran serupa di Eropa. Sebelumnya, Meta juga sudah dikenai sanksi di Irlandia pada 2022 terkait penggunaan data yang tidak tepat. Kasus ini mencerminkan semakin ketatnya pengawasan terhadap praktik periklanan daring besar dan dapat berdampak pada cara perusahaan teknologi besar beroperasi di pasar global.





Leave a Reply