vikaspota.com –di Bogor Koboi Jalanan Seorang pria berinisial DF (44) ditangkap polisi usai melakukan aksi jalanan di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. Pria paruh baya itu tertangkap basah saat mengancam pengguna jalan lain dengan senjata mirip pistol. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
“Baca Juga : Pola Makan Sehat Warga Jepang untuk Panjang Umur”
Koboi Jalanan Patroli Polisi Saksi Langsung Pengancaman
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat polisi sedang berpatroli rutin. Ketika melewati lokasi, petugas melihat seorang pengemudi mobil sedang menodongkan senjata ke arah pemotor. Polisi langsung menghentikan kendaraan pelaku dan mengamankannya di tempat kejadian.
Senjata Ternyata Airsoft Gun, Pelaku Langsung Ditangkap
Setelah diperiksa, senjata yang digunakan DF ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan airsoft gun. Meski demikian, tindakan pengancaman tetap diproses secara hukum karena menimbulkan keresahan di jalan raya. Polisi menyita airsoft gun sebagai barang bukti dan membawa DF ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Aksi ini menjadi peringatan serius bahwa penggunaan airsoft gun secara sembarangan bisa berujung pidana. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Pelaku Tersinggung Klakson Diabaikan, Pemotor Ditodong di Jalan
Seorang pria berinisial DF (44) melakukan aksi jalanan di Jalan Raya Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut terjadi karena pelaku kesal pemotor di depannya tidak memberikan jalan saat ia membunyikan klakson. Rasa tersinggung itu memicu emosi pelaku hingga ia mengeluarkan airsoft gun dan menodongkan senjata tersebut ke arah pemotor.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Polisi yang sedang berpatroli melihat langsung kejadian tersebut dan segera menghentikan kendaraan pelaku. Setelah diperiksa, senjata yang digunakan DF ternyata merupakan airsoft gun, bukan senjata api sungguhan.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan airsoft gun untuk menakuti pemotor. Aksi tersebut menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan lain yang menyaksikannya. Petugas segera mengamankan DF dan membawanya ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya di jalan raya, termasuk membawa dan menggunakan senjata mainan seperti airsoft gun untuk mengancam orang lain. Aksi seperti ini tetap bisa dikenakan sanksi hukum karena membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
“Baca Juga :Harga Mobil Listrik Turki Hadiah Erdogan untuk Prabowo”





Leave a Reply